pesan pak Direktur Profesi Guru
Kamis 15 Oktober 2020 kami diundang oleh GTK kemdikbud untuk mengikuti kegiatan refleksi organisasi profesi Guru di hotel Aryaduta Jakarta Pusat. Kegiatan dibuka pada pukul 16.00 wib.
Acara dibuka oleh bapak Praptono direktur profesi guru gtk kemdikbud. Ini kali kedua organisasi profesi guru bertemu di hotel aryaduta. Ada 59 organisasi profesi guru yang diundang oleh gtk kemdikbud.
Ada sebuah pertanyaan ayng disampaikan pak Direktur. Apakah pendidikan kita sudah berkualitas? Ya, tentu saja. Dengan sejarah panjang 75 tahun kemerdekaan, tak bisa dipungkiri bahkan harus disadari dan disyukuri bahwa sudah banyak yang dicapai dunia pendidikan kita. Kami juga sempat berdiskusi sejenak dengan Prof. Fasli Jalal yang menjadi salah satu narsum pada kegiatan ini.
Akan tetapi apa yg dilakukan memang belum memenuhi harapan kualitas yang kita inginkan. Oleh karenanya pendidikan yang berkualitas harus terus diupayakan dan diperjuangkan. Peran organisasi profesi sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Masih banyak kendala yang dihadapi oleh dunia pendidikan kita. Setidaknya kemendikbud mencatat tiga masalah mendasar yang menjadi perhatian dalam upaya mencapai pendidikan yang berkualitas yaitu bagaimana meningkatkan angka partisipasi sekolah, bagaimana agar proses dan hasil belajar semakin berkualitas, dan bagaimana mendorong agar pendidikan memberikan penguatan pada pengembangan karakter.
kiat perlu mendorong pemerintah dalam hal ini kemdikbud agar kualitas pendidikan kita terus meningkat. kita dapat Mengangkat dan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan hakekatnya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, akan tetapi di dalamnya adalah guru, keluarga, institusi pendidikan , dunia usaha-dunia industri dan masyarakat. Pada koridor inilah organisasi profesi guru turut ambil bagian.
Organisasi profesi adalah mitra kemendikbud dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Oleh karenanya, tata kelola organisasi guru pun menjadi keniscayaan untuk makin ditingkatkan kualitasnya. Sehingga keberadaan organisasi guru bisa makin dirasakan dan dibutuhkan oleh guru pada khususnya serta dunia pendidikan pada umumnya.
Konsep merdeka belajar agar bisa dipahami oleh para guru bahwa esensinya adalah inovasi dan kreatifitas.
Selanjutnya, para guru sebagai ujung tombak pendidikan agar bisa memilih, menentukan dan bergabung dengan organisasi profesi guru yang ada sesuai dengan kewilayahan, kesesuaian, kesenangan, minat, atau kompetensi yang dimiliki dan yang dikembangkannya.
Organisasi profesi guru adalah organisasi yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 pasal 41 ayat 3 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi.
Kewajiban ini bertujuan agar guru memiliki kemampuan mengatur diri, kelas, dan sekolahnya sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang digariskan. Dengan menekuni organisasi, guru akan memetik lima manfaat, seperti mampu mengelola kelas dengan baik, berjiwa sosial, kematangan berpikir, menunjang karir, dan meningkatkan profesionalismenya.
Inilah intisari dari sambutan Bapak Dr. Praptono, M.Ed sebagai Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud pada pembukaan kegiatan Refleksi Tata Kelola Organisasi Profesi di Hotel Aryaduta, Jakarta - Kamis, 15 Oktober 2020. Semoga bermanfaat buat pembaca.
Salam Blogger persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia
Blog http://wijayalabs.com
#MariBergabung
#OrganisasiProfesiGuru
Saya melihat persoalan pendidikan hanya di kaji dan digarap di permukaannya saja. Karena mereka tahu, kalau di sentuh sampai ke dasar, maka sedianya Di Indonesia kebijakan dan pola pendidikan menjadi milik kewilayahan tidak sentris seperti sekarang. Kearifan lokal yang seringkali dijadikan proyek juga sama lahir dan digaungkan dari pusat. Ya tunggu saja...sampai bulan di tengah har
ReplyDeleteLuar biasa, ikut merasa senang... Lanjutkan menjadi penyemangat kami yang pemula
ReplyDeletehebat, smg bisa sinkron pendapat berbagai pihak drmi kualitas pendidikan di indonesia
ReplyDeleteesensial dari merdeka belajar berangkat dari guru... namun pola kebijakan yg di gulirkan belum menyentuh hati para guru apalagi yg belum sertifikasi. maka guru merdeka sejati belum berkeadilan pola PPG sertifikasi adalah rekrutmen yg gagal dan telah mendeskritkan kemampuan guru.
ReplyDeleteTerima kasih pada semua organisasi guru, mudah mudahan guru selalu menjadi guru yang berkualitas sesuai dengan profesinya, lanjut Om Jay semangat
ReplyDeleteSayang, HIMPAUDI, KKG, MGMP, dan MGBK yang murni organisasi profesi dari, oleh, dan untuk guru, belum dilibatkan dalam rembuk-rembuk yang ada. Hanya diberi proyek yang mengucur dari atas sana.... :)
ReplyDeleteTITIP OM JAY
Alhamdulillah mantap .. Luar biasa semoga menjadi penyemangat kami selalu pendidi sehingga bisa menjadi guru yang berkwalitas.
ReplyDeleteSangat menginspirasi Om Jay.Semoga semua yg telah diupayakan membuahkan hasil yg optimal.Aamiin
ReplyDeleteSaya rasa perlu dibuat GBHN pendidikan kali, biar arah dan tujuan pendidikan tercapai sesuai yang kita harapkan.
ReplyDeletePerjuangan tiada henti. Semangat Omjay
ReplyDeleteMaju terus PGRI
ReplyDeleteKeren Om Jay...
Betul Omjay. Semua guru harus menjadi anggota organisasi guru agar organisasi guru semakin besar semakin kuat. Kita harus bangga menjadi guru dan siap mendukung program2 organisasi guru yg positif.
ReplyDelete